Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility


img_head
BERITA

MS Idi Kembali Sukses Laksanakan Eksekusi

Jul19

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 528 Kali


Tim eksekutor Mahkamah Syar’iyah Idi kembali sukses melaksanakan eksekusi putusan Mahkamah Syar’iyah Idi yang telah berkekuatan hukum tetap. Eksekusi dengan dengan nomor eksekusi 1/Pdt.Eks/2021/MS.Idi, terhadap perkara harta bersama dengan nomor perkara 112/Pdt.G/2020/MS.Idi. Eksekusi ini berlangsung pada Kamis (15/07/21) pagi.

Dalam pelaksanaan eksekusi ini dipimpin oleh langsung oleh Panitera Mahkamah Syar’iyah Idi Nawawi, S.H., M.H., dengan didampingi oleh Juru Sita Mahkamah Syar’iyah Idi Rajul Munir, serta dibantu oleh beberapa orang staf Mahkamah Syar’iyah Idi. Dalam eksekusi harta bersama, juga dihadiri pihak Pemohon eksekusi sedangkan Termohon eksekusi tidak hadir.

Eksekusi tersebut berlangsung dibeberapa tempat yaitu di Gampong Blang Geulumpang, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur dan Gampong Panton Rayeuk T, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur. Pelaksanaan eksekusi tersebut juga melibatkan perangkat gampong (desa) setempat serta dibantu oleh aparat kepolisian sektor di kecamatan objek berada untuk mengamankan jalannya eksekusi.

Selanjutnya, Rajul Munir selaku Juru Sita membuka dan membacakan isi putusan yang telah berkekuatan hukum tetap di hadapan pihak, saksi-saksi dan perangkat gampong serta masyarakat yang datang menyaksikan pelaksanaan eksekusi tersebut. Adapun objek yang berhasil di eksekusi yaitu satu unit boat (perahu) dan dua bidang tanah. Selain itu, juga ada beberapa objek lain yang ditunda sementara eksekusinya.

Setelah eksekusi tersebut berhasil dilaksanakan tanpa ada hambatan dilapangan, tim eksekusi Mahkamah Syar’iyah Idi merasa lega karena telah menjalan perintah dengan baik dan sukses. Kemudian tim eksekusi Mahkamah Syar’iyah Idi mengucapkan terima kasih kepada aparat kepolisian dan perangkat gampong yang telah membantu dalam pelaksanaan eksekusi tersebut.(DCB)