Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh yakni Bapak AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si. (Kabag Kerma Polda Aceh) bersama jajaran Polres Aceh Timur berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Idi.
Kunjungan tersebut didampingi oleh Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. Drs. Amiruddin, S.H., M.H. dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H. dalam rangka sosialisasi dan supervisi nota kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai lainnya serta Tim yang turut hadir. Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Idi.
Pada sosialisasi tersebut disampaikan hal-hal yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu yaitu tentang pengamanan satuan kerja Mahkamah Syar’iyah, Aparatur, Pemeriksaan Setempat (Descente), Sita dan Eksekusi serta penerapan proses hukum kepada anggota Polri yang melanggar hukum dalam kompetensi Mahkamah Syar’iyah Aceh.
Dalam kunjungannya, Tim Sosialisasi dan Supervisi didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Wakil Ketua, Para Hakim dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi berkeliling melihat langsung keadaan keamanan di lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Idi, ruang persidangan, ruang tunggu sidang, ruang tunggu jaksa, ruang PTSP, ruang mediasi, ruang tamu terbuka, hingga ruang tahanan. Selain itu juga menyampaikan hal-hal penting kepada Petugas Keamanan Mahkamah Syar’iyah Idi.