Please ensure Javascript is enabled for purposes of website accessibility


img_head
BERITA

Lagi, CPNS Mahkamah Syar’iyah Idi Sah Menyandang Status PNS

Mar17

Telah dibaca : 248 Kali


Idi – Dua orang CPNS Mahkamah Syar’iyah Idi, Al Hadi Saputra, S.H. dan Asyifa Yona, S.H. resmi menjadi Pegawai Negeri Sipil. Pada hari Kamis kemarin (16/03/2023), keduanya dilantik secara resmi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi Andi Mia Ahmad Zaky, S.H.I, M.H.

Dua orang pegawai yang dilantik tersebut merupakan PNS golongan III. Setelah hampir setahun berstatus Calon PNS, kini mereka bisa lega karena status PNS resmi disandangnya. Sebelum menyandang status PNS ini, Al Hadi dan Asyifa harus berjibaku mengikuti Diklat Prajabatan dan juga Latihan Dasar. Seperti yang diketahui, Prajabatan kali ini tidak seperti prajabatan tahun-tahun sebelumnya yang cukup dengan diklat prajabatan selama beberapa minggu, prajabatan kali ini masing-masing CPNS diwajibkan untuk memiliki inovasi untuk diaktualisasikan di satkernya masing-masing.

Dengan disandangnya status PNS ini, Al Hadi dan Asyifa berhak mendapatkan gaji dan tunjangan penuh, setelah sebelumnya mereka hanya mendapatkan gaji dan tunjangan sebesar 80 %.