
Hakim Tinggi Pengawas Daerah Mahkamah Syar'iyah Aceh melakukan pembinaan dan pengawasan di Mahkamah Syar'iyah Idi tanggal 16-17 Mei 2023. Tim Pembinaan dan Pengawasan ini terdiri dari Bapak Dr. H. Munir. S.H.,M.Ag. (Hakim Tinggi) selaku ketua tim, Ibu Dra. Hj. Aklima Djuned (Panitera Pengganti) selaku anggota, serta Ibu Nova Idea Matondang, S.E., M.Si. (penyusun laporan keuangan) selaku anggota tim disambut langsung oleh Ketua Mahkamah Syar'iyah Idi Bapak Andi Mia Ahmad Zaky, S.H.I., M.H. beserta seluruh jajaran.
Pemerikasaan dilakukan terkait dengan Manajemen Peradilan, Administrasi Perkara, Administrasi Persidangan, Administrasi Umum, serta Pelayanan Publik. Pemeriksaan dilaksanakan selama 1 (satu) hari penuh dan dilanjutkan dengan pembinaan.
Setelah berbincang di ruang Ketua Mahkamah Syar'iyah Idi, ketua tim dan rombongan langsung meninjau kondisi ruangan baik di dalam maupun di luar kantor Mahkamah Syaríyah Idi, dilanjutkan dengan melakukan pemeriksaan pada bagian kesekretariatan dan kepaniteraan serta seluruh aspek penilaian dalam rangka pengawasan kali ini.
Pada hari berikutnya, dilaksanakan ekspos terhadap beberapa hasil temuan evaluasi yang pada pemaparannya tim pengawas mengatakan bahwa pada Mahkamah Syar'iyah Idi tidak ditemukan kesalahan mayor (besar) dan telah layak memenuhi standar pelayanan peradilan namun tetap saja ada beberapa kesalahan minor (kecil) yang mesti diperbaiki dan disempurnakan terutama pada bagian administrasi peradilan dan administrasi persidangan agar disesuaikan dengan peraturan dan petunjuk teknis dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung.
Ketua Tim sekaligus Hakim Tinggi Pengawas menyebutkan bahwa pembinaan dan pengawasan ini bertujuan untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja Mahkamah Syar'iyah Idi sebagai Satuan Kerja yang berada dibawah Wilayah Mahkamah Syar'iyah Aceh sehingga tercipta suatu Peradilan yang Agung sesuai dengan yang dicita-citakan Mahkamah Agung.
Dr. H. Munir, S.H., M.Ag. mewakili tim menyampaikan terima kasih atas kesediaan seluruh aparatur Mahkamah Syar'iyah Idi yang telah menerima dengan baik tim pengawasan darin Mahkamah Syar'iyah Aceh dalam melaksanakan tugas ini.