19
Kamis, 18 September 2025 Alhamdulillah Wa Syukurillah Mediator Hakim Ibu Elvina Amanda, S.H. berhasil mendamaikan pihak Cerai Gugat dengan No. Perkara 439/Pdt.G/2025/MS.Idi
Atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator, pihak berdamai untuk hidup rukun kembali dan mencabut perkaranya.
