24
Kamis, 02 Oktober 2025, Bertempat di Aula Mahkamah Syar’iyah Idi, dilaksanakan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Mahkamah Syar’iyah Idi dengan Badan Pertanahan Aceh Timur, yang dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Zulkhaidir, S.E., M.M., beserta jajarannya. Acara penandatanganan berlangsung khidmat di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Idi yang juga dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Ibu Wafa’, S.H.I., M.H., beserta jajarannya.
Kerja sama ini bertujuan untuk mempercepat pengurusan putusan dan penetapan ahli waris sebagai kelengkapan dalam permohonan pelayanan bidang pertanahan. Selain itu, perjanjian ini juga mencakup sinkronisasi data perkara guna mendukung kelancaran kegiatan blokir, sita, pemeriksaan setempat, dan eksekusi objek tanah serta hak atas tanah. Dengan terjalinnya kerja sama ini, diharapkan proses pelayanan kepada para pencari keadilan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien, sekaligus memperkuat sinergi antara Mahkamah Syar’iyah Idi dan Badan Pertanahan Aceh Timur untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.



