28
Kamis, 30 Oktober 2025, Mahkamah Syar’iyah Idi kembali melaksanakan Sidang Keliling di KUA Sungai Raya sebagai bagian dari upaya meningkatkan akses layanan peradilan bagi masyarakat yang berada di daerah terpencil dan sulit dijangkau. Pelaksanaan sidang keliling ini bertujuan untuk menghadirkan keadilan yang mudah, cepat, dan biaya ringan sesuai dengan asas peradilan di Indonesia.Dalam sidang keliling ini, pengadilan membuka pelayanan pemeriksaan dan penyelesaian perkara di tempat, sehingga masyarakat tidak perlu datang jauh-jauh ke gedung pengadilan.
Dengan sidang keliling, Mahkamah Syar’iyah Idi menunjukkan komitmennya untuk memberikan pelayanan keadilan yang merata dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di seluruh wilayah yurisdiksinya. Kegiatan ini juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam proses peradilan yang transparan dan akuntabel.
Seluruh rangkaian sidang keliling berjalan tertib, efektif, dan efisien dengan tetap menjaga independensi dan martabat lembaga peradilan.
