60
Selasa,26 Agustus 2025 Alhamdulillah Wa Syukurillah Mediator Mahkamah Syar’iyah Idi Bapak Khalilurrahman, S.H. berhasil mendamaikan pihak Cerai Gugat dengan No. Perkara 394/Pdt.G/2025/MS.Idi
Atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator, pihak berdamai untuk hidup rukun kembali dan mencabut perkaranya.
