17
Senin, 03 November 2025, Mahkamah Syar’iyah Idi mengikuti kegiatan Pengawasan dan Pembinaan oleh Mahkamah Syar’iyah Aceh terhadap satuan kerja di wilayah Mahkamah Syar’iyah Idi secara daring melalui Aplikasi Zoom Meeting.
Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Elektronik Bimbingan dan Pengawasan (E-Binwas).
Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kegiatan pengawasan rutin yang dilakukan oleh Tim Pengawas Daerah Mahkamah Syar’iyah Aceh dalam rangka pembinaan dan peningkatan kualitas layanan peradilan di lingkungan Mahkamah Syar’iyah.
Melalui aplikasi E-Binwas, tim pengawas menyampaikan hasil temuan secara terstruktur, meliputi aspek manajemen peradilan, administrasi perkara dan persidangan, keuangan, kepegawaian, hingga pelayanan publik.
