Rabu, Oktober 1, 2025
Home Berita
Category:

Berita

84
Jum’at, 04 Juli 2025, Mahkamah Syar’iyah Idi menggelar rapat bulanan sekaligus pembinaan di era kepemimpinan baru di Aula Mahkamah Syar’iyah Idi, rapat kali ini dipimpin oleh kepemimpinan baru bersama Ketua yang baru dilantik, Ibu Wafa’,S.H.I.,M.H dan Wakil Ketua baru Bapak Mhd. Syukri Adly, S.H.I.,M.A didampingi oleh Sekretaris dan Plh Panitera.
Dalam rapat tersebut, Ketua dan Wakil Ketua beserta Sekretaris memberikan arahan dan evaluasi terkait program kerja yang akan dijalankan berikutnya di Mahkamah Syar’iyah Idi.
0 comments 29 views
0 FacebookTwitterWhatsappTelegramThreadsBluesky
Selasa, 24 Juni 2025, Alhamdulillah wa syukurillah, Hakim Mediator Mahkamah Syar’iyah Idi Bapak Islahul Umam, S.Sy. berhasil mendamaikan pihak pada perkara Cerai Talak  dalam proses mediasi yang Pertama
Atas nasehat yang diberikan oleh Hakim Mediator, pihak berdamai hidup rukun kembali dan mencabut perkaranya.
0 comments 65 views
0 FacebookTwitterWhatsappTelegramThreadsBluesky

Jum’at, 20 Juni 2025, Wakil Ketua, beserta jajaran Kepaniteraan Mahkamah Syar’iyah Idi mengikui acara Zoom Meeting Bimbingan Teknis Kaum Rentan Berhadapan dengan Hukum bagi Tenaga Teknis di Lingkungan Peradilan Agama Secara Daring Tahun 2025 (Nasional/Terpusat), dengan tema “Etika dan Perilaku Layanan Terhadap Kaum Rentan”, sebagai narasumber, Yang Mulia Ketua Kamar Pengawasan Mahkamah Agung Republik Indonesia, Bapak H. Dwiarso Budi Santiarto,S.H., M.Hum.

z

0 comments 80 views
0 FacebookTwitterWhatsappTelegramThreadsBluesky
Tim PTWP Cabang Mahkamah Syar’iyah Idi (T. Iskandar/Luqman) berhasil maraih juara 1 pada Turnamen Silaturrahmi PTWP Wilayah Timur Tahun 2025.
Adapun peserta turnamen PTWP Silaturrahmi Wilayah Timur di ikuti oleh PN Kualasimpang, Ms Kualasimpang, PN Langsa, Ms Langsa, PN Idi dan Ms Idi.
Para pemenang/juara:
Juara 1 MS IDI
Juara 2 MS Kualasimpang
Juara 3 bersama PN Kualasimpang dan MS Kualasimpang.
0 comments 76 views
1 FacebookTwitterWhatsappTelegramThreadsBluesky

Berdasarkan Surat Ketua Mahkamah Syar`iyah Aceh Nomor 505/KMSP.W1.-A/HM3.1.3/IV/2024, tanggal 17 April 2024, perihal Rapat Koordinasi Mahkamah Syar`iyah Aceh dan Mahkamah Syar`iyah Kabupaten/Kota Se-Aceh. Ketua Mahkamah Syar`iyah Idi yaitu Bapak Andi Mia Ahmad Zaky, S.H.I., M.H. beserta Panitera Bapak Saifuddin, S.Ag., M.H dan Sekretaris Bapak Ichsan, S.T. hadiri serta mengikuti acara tersebut bertempat di Ruang Ahmad Asballah Gedung Mahkamah Syar`iyah Aceh Lantai 3 (tiga). Ketua Mahkamah Syar’iyah Aceh Dr. H. Rafiuddin, S.H., M.H. membuka secara resmi kegiatan tersebut serta dihadiri oleh Pimpinan Mahkamah Syar’iyah Kab/Kota Se-Aceh.

Ada beberapa point yang disampaikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Syar`iyah Aceh Bapak Dr. H. Darmansyah Hasibuan, S.H., M.H. yakni terkait pangawasan di satker tentang eviden-eviden penting ZI tidak diarsipkan. Sambungnya pengusulan Zona Integritas (ZI) wilayah Aceh tahun ini sampai dengan tanggal 05 Mei 2024. Kemudian dalam penyempurnaan upload eviden pada link Aplikasi PMPZI MARI, agar selanjutnya pada tanggal 06 s.d 12 Mei 2024 Mahkamah Syar’iyah Aceh sudah melakukan telusur dan penilaian ZI sebelum di ajukan ke Bawas dan Badilag dengan nilai standar yang telah ditentukan.

0 comments 397 views
2 FacebookTwitterWhatsappTelegramThreadsBluesky

Hukum Jinayat, atau disebut juga dengan Hukum Pidana Islam, adalah suatu kajian Hukum Islam yang membahas perbuatan kejahatan atau perbuatan kriminal yang mana pelakunya dapat dijatuhi hukuman berupa nestapa, baik dalam bentuk hukuman badan maupun denda, Qanun Aceh di atas mengatur beberapa perbuatan yang dilarang di antaranya mengenai minuman keras (khamar), judi (maisir), berduaan untuk pasangan yang bukan muhrim (khalwat), bercumbu bagi yang bukan muhrim (ikhtilath), zina, pelecehan seksual, pemerkosaan, fitnah zina tanpa saksi (kadzaf), liwath (gay) dan lesbian (musahaqah). Adapun bentuk hukuman yang dapat dijatuhi terdahap pelanggar peraturan di atas salah satunya ialah uqubat cambuk di hadapan umum. 

Sebanyak 9 orang terpidana menerima hukuman berupa cambuk atas perbuatan yang telah dilakukannya. Pelaksanaan eksekusi cambuk terhadap para terpidana pelanggar Qanun Jinayat Nomor 6 Tahun 2014, turut disaksikan langsung oleh Hakim Pengawas dan Pengamat Mahkamah Syar’iyah Idi.

Adapun Hakim Pengawas dan Pengamat Mahkamah Syar’iyah Idi yang turut hadir yaitu Bapak Anase Syukriza, S.H.I. Pelaksanaan cambuk ini berlangsung dihalaman Kantor Satpo PP/WH Kabupaten Aceh Timur pada Rabu (21/08/24). Dalam eksekusi ini juga melibatkan berbagai pihak diantaranya yaitu Kejaksaan Negeri Aceh Timur sebagai pelaksana eksekutor, Pj Bupati Aceh Timur, TNI, Polri, Tokoh masyarakat dan tim medis dari rumah sakit setempat.

Dalam ‘Uqubat cambuk di tahun ini, 9 orang terpidana menerima cambukan berbeda-beda sebagaimana kesalahan yang telah dilakukannya. Dalam pelaksanaan ini, Hakim Pengawas dan Pengamat Mahkamah Syar’iyah Idi Bapak Anase Syukriza, S.H.I. turut beberapa kali memberikan arahan kepada algojo dalam menjalankan tugasnya.

Lanjutnya, dalam proses eksekusi ini para terpidana mampu menjalani sepenuhnya cambukan hingga selesai dilakukan. “Dengan adanya hukuman cambuk ini, dapat memberikan pelajaran dan efek jera bagi para pelanggar Qanun Syari’at Islam, juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainnya agar tidak melanggar hukum syariat Islam yang berlaku di provinsi Aceh”, ujarnya selaku Hawasmat Mahkamah Syar’iyah Idi. (Humas-MS Idi)

0 comments 488 views
3 FacebookTwitterWhatsappTelegramThreadsBluesky

Tim Sosialisasi dan Supervisi Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah Aceh yakni Bapak AKBP Pandji Santoso, S.I.K., M.Si. (Kabag Kerma Polda Aceh) bersama jajaran Polres Aceh Timur berkunjung ke Mahkamah Syar’iyah Idi.

Kunjungan tersebut didampingi oleh Hakim Tinggi Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Dr. Drs. Amiruddin, S.H., M.H. dan Panitera Mahkamah Syar’iyah Aceh Bapak Drs. Abd. Khalik, S.H., M.H. dalam rangka sosialisasi dan supervisi nota kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang dihadiri oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Wakil Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Para Hakim, Pejabat Struktural dan Fungsional, Pegawai lainnya serta Tim yang turut hadir. Kegiatan dimulai pukul 09.00 Wib bertempat di Ruang Aula Mahkamah Syar’iyah Idi.

Pada sosialisasi tersebut disampaikan hal-hal yang tertuang dalam Nota Kesepahaman antara Polda Aceh dengan Mahkamah Syar’iyah yang telah disepakati beberapa waktu yang lalu yaitu tentang pengamanan satuan kerja Mahkamah Syar’iyah, Aparatur, Pemeriksaan Setempat (Descente), Sita dan Eksekusi serta penerapan proses hukum kepada anggota Polri yang melanggar hukum dalam kompetensi Mahkamah Syar’iyah Aceh.

Dalam kunjungannya, Tim Sosialisasi dan Supervisi didampingi oleh Ketua Mahkamah Syar’iyah Idi, Wakil Ketua, Para Hakim dan Sekretaris Mahkamah Syar’iyah Idi berkeliling melihat langsung keadaan keamanan di lingkungan kantor Mahkamah Syar’iyah Idi, ruang persidangan, ruang tunggu sidang, ruang tunggu jaksa, ruang PTSP, ruang mediasi, ruang tamu terbuka, hingga ruang tahanan. Selain itu juga menyampaikan hal-hal penting kepada Petugas Keamanan Mahkamah Syar’iyah Idi.

0 comments 435 views
3 FacebookTwitterWhatsappTelegramThreadsBluesky

Mediator Hakim pada MS Idi, Islahul Umam kembali berhasil mengupayakan terpenuhinya hak-hak perempuan & anak pada sengketa perceraian.

Upaya mediasi pada perkara cerai talak Nomor 411/Pdt.G/2024/MS.Idi berhasil mencapai kesepakatan  terkait hak istri yang diceraikan, hak asuh & nagkah anak.

Mediasi yang dilakukan di ruang mediasi MS Idi yang nyaman tersebut hanya berlangsung dua kali setelah Mediator tersebut melakukan berbagai pendekatan handal dengan tetap mengacu pada ketentuan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Mediasi.

Salah satu pendekatan khusus yang dilakukan oleh pak Islah adalah menyentuh hati masing-masing pihak dengan memberikan pengertian terkait hak & kewajiban masing-masing, termasuk di dalamnya hak anak untuk mendapatkan masa depan terbaiknya meski orang tuanya tidak dapat  bersatu lagi sebagai suami istri.

0 comments 348 views
3 FacebookTwitterWhatsappTelegramThreadsBluesky